PRINSIP-PRINEIP PERTANIAN ORGANIK
1. PRINSIP EKOLOGI
1. PRINSIP EKOLOGI
Pertanian organik harus didasarkan pada
sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Bekerja, meniru dan berusaha memelihara
sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem
ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi
didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan
dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan
produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan
tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan,
ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan.
Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar
organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan
ekologi di alam. Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi
pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik
harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala
lokal. Bahan-bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan
cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan
bahan-bahan dan energi secara efisien guna memelihara,
meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis
melalui pola sistem pertanian, membangun habitat,
pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang
menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi
produk-produk organik harus melindungi dan memberikan
keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di
dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air
2. PRINSIP KESEHATAN.
Pertanian organik harus melestarikan
dan meningkatkan kesehatan tanah,
tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai
satu kesatuan dan tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan
komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem;
tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang
dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem
kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi
juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial
dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan
diri merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.
Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan,
distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan
meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari
yang terkecil yang berada di dalam tanah hingga manusia.
Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk
menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang
mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan
pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif
makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
3. PRINSIP PERLINDUNGAN
Pertanian organik harus dikelola secara
hati-hati dan bertanggung jawab
untuk melindungi kesehatan dan
kesejahteraan generasi sekarang dan
mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan
dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat
internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik
didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi
tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya.
Karenanya, teknologi baru dan metode-metode yang sudah ada
perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan
atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung jawab
merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan
dan pemilihan teknologi di pertanian organik. Ilmu pengetahuan
diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat
menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan
ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis
yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional
menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah
terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi
tepat guna dan menolak teknologi yang tak dapat diramalkan
akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic engineering). Segala
keputusan harus mempertimbangkan nilai-nilai dan kebutuhan
dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya,
melalui proses-proses yang transparan dan partisipatif
4. PRINSIP KEADILAN
Pertanian organik harus membangun
hubungan yang mampu menjamin
keadilan terkait dengan lingkungan
dan kesempatan hidup bersama.
Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling
menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia
secara bersama, baik antar manusia dan dalam
hubungannya dengan makhluk hidup yang lain.
Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat
dalam pertanian organik harus membangun hubungan
yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi
semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja,
pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik
bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan
pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik
bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan
pangan maupun produk lainnya dengan kualitas yang baik.
Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus
dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan
sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya.
Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk
produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil
secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi
mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi
dan perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan
biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.
sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Bekerja, meniru dan berusaha memelihara
sistem dan siklus ekologi kehidupan.
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem
ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi
didasarkan pada proses dan daur ulang ekologis. Makanan
dan kesejahteraan diperoleh melalui ekologi suatu lingkungan
produksi yang khusus; sebagai contoh, tanaman membutuhkan
tanah yang subur, hewan membutuhkan ekosistem peternakan,
ikan dan organisme laut membutuhkan lingkungan perairan.
Budidaya pertanian, peternakan dan pemanenan produk liar
organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan
ekologi di alam. Siklus-siklus ini bersifat universal tetapi
pengoperasiannya bersifat spesifik-lokal. Pengelolaan organik
harus disesuaikan dengan kondisi, ekologi, budaya dan skala
lokal. Bahan-bahan asupan sebaiknya dikurangi dengan
cara dipakai kembali, didaur ulang dan dengan pengelolaan
bahan-bahan dan energi secara efisien guna memelihara,
meningkatkan kualitas dan melindungi sumber daya alam.
Pertanian organik dapat mencapai keseimbangan ekologis
melalui pola sistem pertanian, membangun habitat,
pemeliharaan keragaman genetika dan pertanian. Mereka yang
menghasilkan, memproses, memasarkan atau mengkonsumsi
produk-produk organik harus melindungi dan memberikan
keuntungan bagi lingkungan secara umum, termasuk di
dalamnya tanah, iklim, habitat, keragaman hayati, udara dan air
2. PRINSIP KESEHATAN.
Pertanian organik harus melestarikan
dan meningkatkan kesehatan tanah,
tanaman, hewan, manusia dan bumi sebagai
satu kesatuan dan tak terpisahkan.
Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan
komunitas tak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem;
tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman sehat yang
dapat mendukung kesehatan hewan dan manusia.
Kesehatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem
kehidupan. Hal ini tidak saja sekedar bebas dari penyakit, tetapi
juga dengan memelihara kesejahteraan fisik, mental, sosial
dan ekologi. Ketahanan tubuh, keceriaan dan pembaharuan
diri merupakan hal mendasar untuk menuju sehat.
Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan,
distribusi dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan
meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari
yang terkecil yang berada di dalam tanah hingga manusia.
Secara khusus, pertanian organik dimaksudkan untuk
menghasilkan makanan bermutu tinggi dan bergizi yang
mendukung pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan.
Mengingat hal tersebut, maka harus dihindari penggunaan
pupuk, pestisida, obat-obatan bagi hewan dan bahan aditif
makanan yang dapat berefek merugikan kesehatan.
3. PRINSIP PERLINDUNGAN
Pertanian organik harus dikelola secara
hati-hati dan bertanggung jawab
untuk melindungi kesehatan dan
kesejahteraan generasi sekarang dan
mendatang serta lingkungan hidup.
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan
dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat
internal maupun eksternal. Para pelaku pertanian organik
didorong meningkatkan efisiensi dan produktifitas, tetapi
tidak boleh membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya.
Karenanya, teknologi baru dan metode-metode yang sudah ada
perlu dikaji dan ditinjau ulang. Maka, harus ada penanganan
atas pemahaman ekosistem dan pertanian yang tidak utuh.
Prinsip ini menyatakan bahwa pencegahan dan tanggung jawab
merupakan hal mendasar dalam pengelolaan, pengembangan
dan pemilihan teknologi di pertanian organik. Ilmu pengetahuan
diperlukan untuk menjamin bahwa pertanian organik bersifat
menyehatkan, aman dan ramah lingkungan. Tetapi pengetahuan
ilmiah saja tidaklah cukup. Seiring waktu, pengalaman praktis
yang dipadukan dengan kebijakan dan kearifan tradisional
menjadi solusi tepat. Pertanian organik harus mampu mencegah
terjadinya resiko merugikan dengan menerapkan teknologi
tepat guna dan menolak teknologi yang tak dapat diramalkan
akibatnya, seperti rekayasa genetika (genetic engineering). Segala
keputusan harus mempertimbangkan nilai-nilai dan kebutuhan
dari semua aspek yang mungkin dapat terkena dampaknya,
melalui proses-proses yang transparan dan partisipatif
4. PRINSIP KEADILAN
Pertanian organik harus membangun
hubungan yang mampu menjamin
keadilan terkait dengan lingkungan
dan kesempatan hidup bersama.
Keadilan dicirikan dengan kesetaraan, saling
menghormati, berkeadilan dan pengelolaan dunia
secara bersama, baik antar manusia dan dalam
hubungannya dengan makhluk hidup yang lain.
Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat
dalam pertanian organik harus membangun hubungan
yang manusiawi untuk memastikan adanya keadilan bagi
semua pihak di segala tingkatan; seperti petani, pekerja,
pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
Pertanian organik harus memberikan kualitas hidup yang baik
bagi setiap orang yang terlibat, menyumbang bagi kedaulatan
pangan dan pengurangan kemiskinan. Pertanian organik
bertujuan untuk menghasilkan kecukupan dan ketersediaan
pangan maupun produk lainnya dengan kualitas yang baik.
Prinsip keadilan juga menekankan bahwa ternak harus
dipelihara dalam kondisi dan habitat yang sesuai dengan
sifat-sifat fisik, alamiah dan terjamin kesejahteraannya.
Sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk
produksi dan konsumsi harus dikelola dengan cara yang adil
secara sosial dan ekologis, dan dipelihara untuk generasi
mendatang. Keadilan memerlukan sistem produksi, distribusi
dan perdagangan yang terbuka, adil, dan mempertimbangkan
biaya sosial dan lingkungan yang sebenarnya.
Mohon ijin admin , numpang iklan promosi yaa...
BalasHapusKami menjual aneka Kapur :
- Kapur Aktif / Cao / Kalsium Oksida.
- Kapur Padam / CaOH2 / Kalsium Hidroksida.
- Kapur Tepung / CaCo3 /Kalsium Karbonat / Kapur pertanian /Kaptan .
- Zeolite .
- Bentonite .
- Dolomite dll.
Untuk informasi lebih lanjut Silahkan hubungi :
Bpk Asep 081281774186
085793333234
Simpan nomor dan hubungi jika sewaktu-waktu membutuhkan.